Pemkab Jember Gelar Diklat HAM untuk Kepala Desa, Pertama di Indonesia
JEMBER, Share Indonesia.id - Pendidikan dan pelatihan (Diklat) tentang hak asasi manusia bagi kepala desa untuk pertama kalinya di Indonesia digelar di Kabupaten Jember.
Ini diungkapkan Bupati Jember dr. Faida, MMR kepada wartawan usai pembukaan diklat yang digelar di Balai Diklat BKPSDM Kabupaten Jember, Selasa, 05 November 2019.
Diklat hak asasi manusia ini dalam kerangka tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Jember.
Peserta diklat ini adalah 161 kepala desa yang baru saja dilantik dan terpilih pada Pilkades serentak pada September lalu.
“Ini pertama kali diselenggarakan bersama Komnas HAM. Menurut Komnas HAM, ini juga pertama kali diselenggarakan di Indonesia,” terang bupati.
Bupati menyatakan, diklat bersama Komnas HAM ini didasari oleh kesadaran bahwa pemimpin yang memahami bahwa pembangunan sejatinya adalah bagian dari pemenuhan hak manusia akan melahirkan keputusan yang lebih baik.
Untuk pembangunan di desa, pemahaman tentang HAM, sustainable development goals (SDG’s), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Des) sangat perlu dikuatkan.
Penguatan ini untuk mengejar kesempatan yang dimiliki kepala desa baru dalam menggapai kualitas pembangunan lebih baik dan lebih sesuai dengan kebutuhan dan sesuai hak asasi manusia.
Bupati pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komnas HAM karena telah bersedia bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jember dalam membangun pemahaman tentang hak asasi manusia.
Lebih jauh bupati menjelaskan, 161 kepala desa orang yang telah selesai ikut diklat ini akan diwisuda saat festival HAM pada tanggal 19 November.
Menjawab pertanyaan wartawan, bupati menyebut banyak orang tidak tahu telah melakukan tindakan pemenuhan terhadap hak asasi manusia.
“Dan, banyak orang tidak melakukannya karena tidak tahu itu bagian dari hak asasi manusia,” ungkap perempuan pertama Bupati Jember ini.
Kondisi itu, lanjutnya, menjadi pendorong pemerintah Kabupaten Jember untuk membuat lebih banyak lagi orang berlatih pemahaman hak asasi tersebut.
Dengan diklat ini bupati berharap para kepala desa bisa lebih membantu pemerintah daerah menjadikan Jember sebagai kota yang layak HAM dan menjadikan masyarakat yang sadar tentang HAM. (Tim*).
Ini diungkapkan Bupati Jember dr. Faida, MMR kepada wartawan usai pembukaan diklat yang digelar di Balai Diklat BKPSDM Kabupaten Jember, Selasa, 05 November 2019.
Diklat hak asasi manusia ini dalam kerangka tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Jember.
Peserta diklat ini adalah 161 kepala desa yang baru saja dilantik dan terpilih pada Pilkades serentak pada September lalu.
“Ini pertama kali diselenggarakan bersama Komnas HAM. Menurut Komnas HAM, ini juga pertama kali diselenggarakan di Indonesia,” terang bupati.
Bupati menyatakan, diklat bersama Komnas HAM ini didasari oleh kesadaran bahwa pemimpin yang memahami bahwa pembangunan sejatinya adalah bagian dari pemenuhan hak manusia akan melahirkan keputusan yang lebih baik.
Untuk pembangunan di desa, pemahaman tentang HAM, sustainable development goals (SDG’s), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Des) sangat perlu dikuatkan.
Penguatan ini untuk mengejar kesempatan yang dimiliki kepala desa baru dalam menggapai kualitas pembangunan lebih baik dan lebih sesuai dengan kebutuhan dan sesuai hak asasi manusia.
Bupati pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komnas HAM karena telah bersedia bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jember dalam membangun pemahaman tentang hak asasi manusia.
Lebih jauh bupati menjelaskan, 161 kepala desa orang yang telah selesai ikut diklat ini akan diwisuda saat festival HAM pada tanggal 19 November.
Menjawab pertanyaan wartawan, bupati menyebut banyak orang tidak tahu telah melakukan tindakan pemenuhan terhadap hak asasi manusia.
“Dan, banyak orang tidak melakukannya karena tidak tahu itu bagian dari hak asasi manusia,” ungkap perempuan pertama Bupati Jember ini.
Kondisi itu, lanjutnya, menjadi pendorong pemerintah Kabupaten Jember untuk membuat lebih banyak lagi orang berlatih pemahaman hak asasi tersebut.
Dengan diklat ini bupati berharap para kepala desa bisa lebih membantu pemerintah daerah menjadikan Jember sebagai kota yang layak HAM dan menjadikan masyarakat yang sadar tentang HAM. (Tim*).
Tags:
PEMERINTAHAN
0 komentar