Kejati Jatim Periksa 18 Kades dan Pegawai Dinas Peternakan Jember
JEMBER, PETISI.CO – Sedikitnya 18 kepala desa (Kades) dari 9 kecamatan di Kabupaten Jember Rabu (12/06/2017), menjalani pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), yang bertempat di Kejaksaan Negeri Jember.
Pemeriksaan para Kades ini merupakan tindak lanjut penetapan Indra, salah satu kasi di Dinas Peternakan Kabupaten Jember sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan pemeriksaan kebuntingan (PKB) dan Asisten Teknik Reproduksi (ATR) pada Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur pada tahun 2015 dan 2016.
“Mereka menjadi saksi dalam kasus tersebut, kita hanya kebagian tempat pemeriksaan, yang memeriksa dari Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” ujar Ponco Hartanto, Kepala Kejaksaan Negeri Jember.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Manggisan Kecamatan Tanggul Moh. Holili. Dirinya menjelaskan, kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Jember untuk memenuhi panggilan dari Kejati. Ia mengaku tidak mengetahui kasus tersebut.
“Saya mendapat panggilan, ya saya datang. Saya akan jelaskan semua, apa yang saya ketahui,” tutur Holili sebelum masuk ruang penyidikan.
Terlihat pemeriksaan bukan hanya terhadap kades, namun terlihat juga beberapa pegawai Dinas Peternakan Jember, hadir memenuhi panggilan Kejati tersebut.(yud)
Sumber: www.petisi.co.id
Tags:
KRIMINALITAS
UMUM
0 komentar