Ngaku Tentara, Tidur di Rumah Janda, Digelandang ke Mapolsek Mumbulsari



Ngaku Tentara, Tidur di Rumah Janda, Digelandang ke Mapolsek Mumbulsari

 Setelah kurang lebih satu minggu seorang laki laki yang menginap di rumah seorang janda berinisial B-T, warga Dusun Jambisari Desa Lengkong Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember, ditangkap Babinsa dan pihak Kepolisian Sektor Mumbulsari, lalu  digelandang ke Mapolsek.
Laki laki yang mengaku bernama Sugiono tersebut ditangkap karena telah mengaku sebagai anggota TNI AD,
dengan indentitas berupa foto copy KTA Prajurit TNI, berpangkat Kapten Inf dengan jabatan Pasipam Ops Denma Divif 2 Kostrad.
Menurut Kapolsek Mumbulsari AKP Heri Supatmo,  penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan warga sekitar yang merasa curiga melihat gelagat dan aktifitas dari Sugiono.
“Curiga dengan gelagat tersangka karena mengaku TNI, warga menginformasikan kepada Babinsa, yang diteruskan ke Kantor Komandonya dan selanjutnya berkoordinasi dengan Babhinkamtibmas kami, bersama Anggota Koramil lainnya kita melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah yang ditempati tersangka,” ujarnya.
Kecurigaan bertambah kuat kalau laki laki itu bukan anggota TNI, lanjut Kapolsek yang akrab disapa Supatmo,
pada saat dilakukan interogasi dan diminta serta diajak ke Koramil Mumbulsari atau Polsek Mumbulsari. Saat itu  tersangka berusaha melarikan diri dengan menggunakan motor.
“Alhamdulillah dengan dibantu warga sekitar, tersangka berhasil kita tangkap, dan kita amankan ke Mapolsek untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,”  pungkasnya.(yud)

Sumber:Petisi.co.id

Share:

0 komentar