BAWASLU MENEMUKAN PENYIMPANGAN PROSEDUR


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan penyimpangan prosedur saat Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Abdulloh Waid, menjelaskan, penyimpangan prosedur tersebut diantaranya, petugas yang tidak menempelkan stiker dan penempelan satu stiker dalam satu rumah yang didalamnya terdapat 2 keluarga. Selain itu, Waid juga sangat menyayangkan masih ada panitia pemutakhiran data pemilih yang tidak turun ke lapangan secara langsung. Padahal sesuai aturan Panitia Pemutahiran Data Pemilih seharusnya melakukan pendataan dengan konsep door to door. Bawaslu sudah menyiapkan rekomendasi terkait temuan penyimpangan prosedur pencocokan dan penelitian (coklit).
Waid menambahkan, pleno hasil pencocokan dan penelitian hingga saat ini belum dilakukan, sebab banyak catatan seputar tahapan pemilu yang harus dibahas. (Fian)

Sumber: www.prosalinaradio.com

Share:

0 komentar