NGECER TOGEL, PETANI JEMBER DIBEKUK POLISI


SRJ NEWS - Sugito warga Dusun Krajan, Desa Wringinagung Kecamatan Jombang terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian pasalnya buruh tani ini nekat ngecer togel, guna menambah penghasilan hidupnya.
saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatanya tersebut sudah ia tekuni selama 1 tahun terakhir"Saya terpaksa pak, demi kebutuhan rumah tangga menghidupi anak-istri," kata Sugito saat ditemui di ruang Satreskrim Polsek Semboro,
selain mengamankan tersangka pihak aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti. Diantaranya uang tunai senilai Rp 26 ribu dan 1 lembar kertas rekapan togel yang berhasil didapat dari tangan tersangka.
guna penyelidikan lebih lanjut tersangkan digelandang di mapolsek semboro Kapolsek Semboro AKP Adri Santoso mengatakan, akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian.
"Kasusnya dalam penyidikan tersangka dijerat pasal 303 KUHP," ungkap Kapolsek

Share:

0 komentar