GEMBONG RESIDIVIS CURANMOR TERTANGKAP POLISI
SRJ NEWS - residivis spesialis Curanmor dengan Tersangka Adi Susanto warga Sumbersari Jember yang pernah mendekam di penjara selama 1 tahun pada 2015 lalu, Minggu (25/3/2018) harus di bopong anggota Polres Jember ketika hendak dilakukan press liris , Adi Susanto dibopong karena di kakinya terdapat luka yang masih diperban setelah jajaran Reskrim Polres Jember menghadiahi timah panas di kakinya.
“Hari ini kami melakukan rilis terhadap 5 pelaku spesialis ranmor dalam dua kasus, dimana salah satunya adalah AS seorang residivis yang pernah divonis penjara 1 tahun pada 2015 lalu, dan setelah keluar yang bersangkutan kambuh lagi dan sudah melakukan aksi pencurian ranmor di 50 TKP,” ujar Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo SH. SIK..
“Dari penyelidikan, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya di 50 TKP, namun yang bersangkutan lupa dimana saja selama ini ia beraksi, namun dari data sementara yang kami kumpulkan dan kami cocokan dengan beberapa laporan, masih ada sekitar 11 TKP yang diakui, namun kami akan terus mengembangkan penyidikan lagi,” ujar Kapolres.
“Sasaran pelaku tidak hanya kendaraan yang ditinggal pemiliknya di tengah sawah, akan tetapi pelaku juga melakukan aksi pencuriannya di rumah-rumah dengan cara merusak gembok, dan selama ini aksi yang dilakukan di daerah Ajung, Jenggawah dan Ambulu, dengan merusak kendaraan menggunakan kunci leter T dan linggis” tambah Kapolres.
Untuk memudahkan pemeriksaan pelaku, polisi berharap warga yang pernah kehilangan sepeda motornya dan belum lapor ke Polisi untuk segera melaporkan, sehingga hal ini akan membantu penyidikan polisi terhadap pelaku
Selain Adi Susanto, pelaku yang di ‘pamerkan’ polisi di hadapan media pada Minggu siang diantaranya adalah RisRiski Febrianto warga Jl. Sentot Prawirodirjo Kaliwates Jember yang juga spesialis pencuri HP dan Ranmor, Herman warga Ajung Kulon Ajung, dan dua tersangka lagi sebagai penadah masing-masing dengan inisial FR dan BP. "pungkas kapolres
Tags:
KRIMINALITAS
UMUM
0 komentar