SALAHPAHAM, ANIYAYAYA TEMANNYA SENDIRI WARGA PUGER DIPOLISIKAN
Lakukan tindak penganiyayaan IP (25) warga Desa Jambearum Kecamatan Puger, harus berurusan dengan pihak kepolisian dikarenakan menganiaya sahabat karibnya sendiri, bernama Imam Syafi’i. Akibatnya, korban menderita luka robek di pundak dan telinganya.
Kasus yang beraawal dari kesalah pahaman ini Menurut tetangga korban, Eko Imam Wahyudi, dipicu kasus kesalahpahaman yang terjadi Minggu 25 Maret lalu. Korban salah paham dan tersinggung saat diingatkan oleh tersangkan sehingga justru menantang tersangka.
Tersangka yang dalam kalap dan marah mendatangi korban dan menganiaya korban di kamar hingga mengakibatkan korban terkapar luka luka robek di pundak dan telinganya. Meski banyak warga yang menyaksikan, namun tersangka tetap memegang rambut dan kepala korban sambil mengacungkan celurit sembari berteriak teriak."terangnya
banyak warga tidak ada yang berani mendekat untuk melerai karena takut kepada tersangka yang membawa clurit , kejadian tersebut akhirnya mengundang banyak tetangga, sehingga ada salah seorang warga memberanikan diri melerai" terangnya
dan mengambil sabit yang dipegang tersangka. Tersangka selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Puger sedangkan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Balung."pungkasnya
saat ini kasus penganiyayaan sudah ditangani oleh mapolsek puger,
Tags:
KRIMINALITAS
UMUM
0 komentar