Gara-Gara Mabuk Saat Menonton Pentas Kuda Lumping, 3 Pemuda Aniaya Pengendara Motor
Menurut Kapolsek Umbulsari, AKP Sunarto, kasus penganiyaan terjadi saat korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan teman wanitanya. Mereka dihadang 3 pemuda mabuk di acara pentas kuda lumping. Tersangka berinisial SF beberapa kali memukul kepala korban dengan tangan dan batu. Kemudian tersangka IA juga memukul rahang kiri korban dari arah belakang. Korban berusaha melarikan diri, namun tersangka SR menjegalnya sehingga korban jatuh tersungkur ke tanah. Kasus penganiayaan ini terjadi karena ketiga pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol.
AKP Sunarto menambahkan korban yang mengalami luka lebam pada wajah dan luka robek di kepala langsung dilarikan ke puskesmas terdekat. Tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan bersama sama, atau pengeroyokan. (Hafit)
Sumber: www.prosalina.com
Tags:
KRIMINALITAS
UMUM
0 komentar