Proyek DAM Baru Dibangun Ambrol, Dilaporkan Ke Kejari Jember


Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Kabupaten Jember Taofik Andrianto  mengaku sangat kecewa atas kualitas  proyek DPU Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemerintah kabupaten (Pemkab)  Jember  tahun 2017 dengan anggaran sebesar Rp 340.000.000,- ini.
Pasalnya proyek program rehabilitasi pemeliharaan reservior, menurutnya dikerjakan asal-asalan. “Jadi kasus proyek ini harus diusut tuntas karena disinyalir merugikan negara mencapai ratusan juta rupiah,” Kata Taofik Andrianto kepada wartawan saat di Kantor Kejaksaan Negeri Jember, Senin (5/3/2018)
Ia menduga pekerjaan proyek tersebut menyimpang dari spesifikasi teknis, sehingga mengakibatkan plesengan dikerjakan pada bulan Agustus dan berahkir pada 10 Desember 2017, yang dikerjakan oleh CV Duta Karya, yang masih seumur jagung ini sudah ambrol," Katanya.
Buruknya proyek ini menurutnya lantaran lemahnya pengawasan, baik internal maupun eksternal, termasuk Tim Pengawal Pengaman Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D) Intruksi Presiden No 7 tahun 2015, tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Untuk itu pihaknya meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, untuk menindaklajuti, mengingat masih baru tiga bulan sudah tidak karuan bentuknya. "Hari ini kami laporkan ke Kejaksaan Negri Jember, agar ditindak lanjuti untuk segera diperbaiki untuk mengembalikan kerugian negara”, harapnya.
Kasi Intel Kejaksaan Negri Jember Agus Kurniawan saat di hubungi melalui pesan WhatsApp menyampaikan lagi dipastikan pekerjaanya, kalau memang ahkir tahun 2017 dinas PU dan Sumber Daya Air harus ambil sikap karena masih dalam pemeliharaan pihak rekanan.
Sementara Kepala Dinas DPU Bina Marga dan Sumber Daya Air, Ir Rozid Zakaria saat ditemui di Kantornya engan menemui Wartawan. "Bapak masih repot belum bisa ditemui hari ini lain hari saja ya." ujar penjaga piket terima tamu, pada Wartawan. (edw).

Sumber :http://www.majalah-gempur.com/2018/03/proyek-dam-baru-dibangun-ambrol.html

Tags:

Share:

0 komentar