Bawaslu Temukan Wabup Jember Berseragam Dinas Temani Cawagub Jatim Saat Berkampanye



Jember Hari Ini – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember menemukan Wakil Bupati mengenakan seragam dinas saat menemani Calon Wakil Gubernur Jatim, saat berkampanye di Jember.
Ketua Bawaslu, Abdullah Waid, membenarkan, adanya temuan tersebut. Namun Bawaslu masih akan dipelajari kembali, apakah temuan tersebut masuk kategori pelanggaran atau bukan. Sebab Waid menegaskan, sebelumnya pihak Bawaslu sudah mensosialiasikan aturan, seluruh pejabat baik Pemkab maupun anggota DPR dilarang menemani calon gubernur maupun wakil gubernur saat masa kampanye, kecuali sudah mengajukan izin cuti. Oleh karena itu, Waid mengatakan, pihaknya akan segera melakukan rapat dan memanggil pejabat terkait untuk proses klarifikasi.
Waid menambahkan, Bawaslu akan melihat sejauh mana pelanggaran yang sudah dilakukan oleh pejabat tersebut. Jika pelanggaran tersebut masuk dalam kategori berat dan bisa dipidanakan, maka pejabat terkait bisa dihukum atau dijatuhi sanksi denda. (Fian)

Share:

0 komentar