TERDUGA LAKUKAN TINDAK PEMERASAN OKNUM PENGACARA DI TANGKAP POLISI

SRJ NEWS -Diduga telah melakukan aksi pemerasan  L.D, S.H (58) oknum pengacara yang melakukan pemerasan terhadap PT PJTKI desa Wonojati diamankan dan ditangkap Unit reskrim polsek jenggawah (26/3/18)

Pelaku yang masing masing berdomisili di jl cipinang jaya , jakarta kini diamankan di mapolsek jenggawah karena terduga tindak pemerasan.


Kapolsek jenggawah AKP udik budiarso menuturkan tersangka mengaku sebagai pengacara dari jakarta yang disinyalir telah melakukan aksi pemerasan terhadap PT PJTKI desa wonojati "kasus ini terungkap setelah ada laporan yang masuk kepada kami bahwa oknum.tersebut melakukan pemerasan terhadap PT PJTKI "terangnya

Kapolsek menambahkan "bahwa berdasarkan laporan jika oknum tersebut tidak diberi sejumlah uang yang telah ditentukan pelaku mengancam pemilik PT PJTKI diperkarakan karena telah menyalahi prosedur pengiriman TKI ke malaysia dimana ada TKI yang dikirm ada yang patah tulang, dikarena merasa dirugikan akhirnya pihak PT PJTKi melaporkan oknum tersebut , dikarenakan sebelumnya telah mengancam dan mencari cari ksalahan, serta meminta sejumlah uang , dikarenakan tidak ingin.berbuntut panjang diberilah pelaku ini uang 2.jt rupiah aka tetapi pelaku minta tanbahan  1 jt lagi, akhirnya ketika hendak menyerahkan uang anggota kami datang dan menangkap pelaku "terang kapolsek

Guna penyelidikan lebih lanjut para oknum pelaku terduga pemerasan ini saat ini di amankan di mapolsek jenggawah guna penyelidikan lebih lanjut 

Share:

0 komentar